Menteri BUMN Siap Beri Sanksi Perusahaan Penggelap Pajak
YOGYAKARTA – Trijaya FM Yogyakarta, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengaku siap memberikan sanksi kepada perusahaan BUMN penunggak pajak jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran berat khususnya penggelapan pajak. Sanski menurut Mustafa dimungkinkan dilakukan sebagaimana peraturan yang telah ada.
“Sanksi memang memungkinkan mulai dari peringatan, skorsing hingga pemberhentian pengurus,”kata Mustafa di sela-sela Rakernas PT Askes, di Hotel Sheraton Yogyakarta, Jumat (12/2/2010).
Mustafa menjelaskan dari 12 perusahaan BUMN yang telah dipanggil terkait penunggakan pajak, 3 telah dinyatakan bersih. Ketiganya adalah PT Jamsostek, Garuda Indonesia serta PT Semen Tonasa. Dengan demikian saat ini hanya tinggal 9 perusahaan BUMN yang masih menunggak pajak.
|


















