FSLDK DIY Tolak Pencabutan UU Penodaan Agama
YOGYAKARTA – Trijaya FM Yogyakarta, Ratusan massa dari Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) DIY hari ini turun ke jalan menolak pencabutan UU Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.Massa FSLDK bersama sejumlah elemen lain seperti FSRMY, FUI, MMI serta DDII. Sebelum berunjukrasa di DPRD DIY, pengunjukrasa mengawali aksi dari kantor Depag serta MUI.
“ Agama di Indonesia hanya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Huchu. Jika UU tersebut dicabut riskan terjadi penodaan atau penyesatan agama,’ kata Bhayu Tri Alamsyah, Koordinator aksi, di DPRD DIY, Senin (8/2/2010).
Ia menambahkan penyalahgunaan kepercayaan dan ibadah yang menyerupai agama itu nantinya bisa menyebabkan terjadinya penodaan sebuah agama. Disamping itu dengan dicabutnya UU itu ditakutkan akan menyuburkan penyimpangan agama atau aliran sesat, serta memicu konflik sosial.
|

















