Sultan Bantah Jual Saham BPD DIY
YOGYAKARTA – Trijaya FM Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan HB X membantah rencana penjualan saham sepenuhnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY. Menurut Sri Sultan, pemprop DIY mengusulkan perubahan status BPD dari BUMD menjadi Perseroan Terbatas (PT) agar lebih bisa meningkatkan pendapatan bagi masyarakat Yogyakarta.
“Untuk syarat perubahan status sudah memenuhi kok. Kalau berubah jadi PT pun nanti juga akan bisa masuk bursa saham sehingga mendongkrak pendapatan,’kata Sultan, Jumat (5/2/2010).
Sultan menjelaskan bahwa dengan perubahan status BPD ke depan maka diharapkan pemprop DIY sudah tidak akan menyisihkan dananya dari APBD. Dalam kesempatan tadi Sultan juga menegaskan bahwa dengan perubahan itu tidak akan serta merta mengalihkan kepemilikan saham BPD kepada swasta mengingat kepemilikan saham adalah pemprop dan pemkab/pemkot.
|


















