YOGYAKARTA - Trijaya FM Yogyakarta, Layaknya  pembentukan pansus hak angket Century, DPRD DIY  kini juga tengah mengagendakan pembentukan pansus hak angket pula yakni  pansus hak angket  halte bus Tranjogja. Namun, upaya pembentukan panitia khusus (pansus) ini terganjal oleh aksi walkout para anggota tiga fraksi besar yang menolak rencana pembentukannya yakni  F-PDIP, F Golkar, F-PKB.

 

Hal ini terjadi pada saat rapat paripurna  di DPRD DIY. Bahkan Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana yang berasal dari F-PDIP pun juga meninggalkan sidang.

 

“ Karena ada perintah dari ketua fraksi F-PDIPagar meninggalkan sidang,
saya juga harus meninggalkan ruangan ini,'' kata Yoeke.

 

Dengan keluarnya para anggota tiga fraksi ini, secara fisik anggota dewan yang terus mengikuti rapat paripurna  tinggal 31 orang termasuk, dua wakil ketua DPRD, yakni Sukedi (dari Fraksi Partai Demokrat) dan Tutiek Masria Widyo (dari Fraksi Partai Amanat Nasional). Usai Yoeke keluar, Sukedi lalu berinisiatif memimpin sidang tersebut, agar bisa dilanjutkan.

 

Sidang ini adalah untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi tentang usulan pembentukan angket terkait gagalnya pembangunan 34 halte bus Tranjogja  yang diusulkan 26 anggota dewan . Dari tujuh fraksi di DPRD, FPDI, FPG, FKB memang dalam pandangan menyatakan mereka belum setuju dibentuk panitia hak angket Tansjogja ini. Sedang FPAN, FPD, FPKS dan Fraksi Gabungan PNPI menyatakan setuju atas usulan pembentukan panitia angket ini.

 

Gagalnya proyek pembangunan halte bus Transjogja ini dinilai mengancam tak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) Rp 20 miliar tahun 2010 dari Transjogja, 20 bus sumbangan dari pusat menjadi mangkrak, dan puluhan karyawan yang telah terlanjur direkrut menjadi belum bisa bekerja. Hal inilah yang kemudian memunculkan wacana pembentukan pansus hak angket di DPRD DIY (real)