SLEMAN – Trijaya FM Yogyakarta, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sleman Singgih Sudibyo menyatakan pihaknya selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan permasalahan untuk penegakan  hukum sesuai dengan PERDA. Sehingga untuk saat ini, menurut Singgih Sat Pol PP Sleman belum perlu dipersenjatai dengan senjata api.

Meski di kantor Sat pol PP Sleman menurut Singgih saat ini tersedia puluhan sejata api,namun hingga saat ini belum pernah dipergunakan. Kondisi Sleman, lanjut Singgih, saat ini masih sangat kondusif sehingga segala permasalahan bisa diselesaikan dengan baik tanpa menggunakan cara-cara represif. Untuk daerah tertentu diakui Singgih mungkin memang Sat Pol PP ada yang perlu dipersenjatai, tetapi untuk Sleman hal tersebut belum perlu.

“Kita belum perlu senjata api, tidak perlu mempersenjatai diri dengan senjata api meskipun sebenarnya kita telah memiliki puluhan senjata api” terang Singgih (13/7)


Singgih lebih lanjut menyatakan, pihaknya selalu melakukan komunikasi intensif dengan para PKL, paguyuban salon, maupun pengurus-pengurus paguyuban lain, sehingga cara-cara kekeluargaan seperti inilah yang ditempuh dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Bahkan Singgih berharap, ke depan Sat Pol PP Sleman bisa menjadi mitra bagi para PKL. (real)

 

Last Updated (Thursday, 15 July 2010 09:49)